Mengelola Kartu Utang KD. 1
Mempersiapkan pengelolaan kartu utang
Utang
merupakan pengorbanan manfaat ekonomis yang akan terjadi pada waktu
yang akan datang yang di sebabkan oleh kewajiban – kewajiban di waktu
sekarang dari suatu badan usaha yang akan di penuhi dengan memberikan
jasa maupun menstransfer aktiva kepada badan usaha lain dimasa datang
sebagai akibat dari transaksi – transaksi yang sudah lalu.
Untuk
mengelola kartu utang memerlukan pengidentifikasian, pengelompokan dan
membukukan data mutasi utang ke kartu utang. Dalam aktivitas pencatatan
akuntansi untuk mengelola utang adalah kartu utang, jurnal pembelian dan
pengeluaran kas
Ada
dua metode pencatatan utang yaitu account payable procedure dan voucher
payable procedure. Dalam account payable procedure, catatan utang
adalah berupa kartu utang yang di selenggarakan untuk tiap kreditur,
yang memperlihatkan catatan mengenai nomor faktur dari pemasok, jumlah
yang terutang, jumlah pembayaran, dan saldo utang. Dalam voucher payable
procedure, tidak diselengarakan kartu utang, namun di gunakan asrip
voucher (bukti kas keluar) yang di simpan dalam arsip menurut abjad atau
menurut tanggal jatuh temponya. Arsip bukti kas keluar ini berfungsi
sebagai catatan utang.
Pancatatan Dengan Account Payable Procedure
Dokumen yang di gunakan dalam account payable procedure adalah :
1. Faktur dari pemasok
2. Kwitansi
tanda terima uang yang ditandatangani oleh pemasok atau tembusan surat
pemberitahuan yang di kirim ke pemasok, yang berisi keterangan untuk apa
pembayaran tersebut di lakukan.
Catatan akuntansi yang di gunakan dalam account payable procedure adalah :
1. Kartu utang,digunakan untuk mencatat mutasi dan saldo utang kepada tiap kreditur
2. Jurnal pembelian, digunakan untuk mencatat transaksi pembelian
3. Jurnal pengeluaran kas, digunakan untuk mencatat transaksi pembayaran utang dan pengeluaran kas yang lain.
Prosedur pencatatan utang dengan account payable procedure adalah sebagai berikut:
Pada saat faktur dari pemasok telah di setujui untuk di bayar
1. Faktur dari pemasok dicatat dalam jurnal pembelian
2. Informasi dalam jurnal pembelian kemudian di posting kedalam kartu utang yang di selenggarakan untuk setiap kreditur.
Pada saat jumlah dalam faktur di bayar
3. Cek di catat dalam jurnal pengeluaran kas
4. Informasi dalam jurnal pengeluaran kas yang bersangkutan dengan pembayaran hutang di posting kedalam kartu hutang. Berikut prosedur pencatatan hutang dengan account payable procedure
CATATAN HUTANG DENGAN ACCOUNT PAYABLE PROCEDURE
Ø Pencatatan Transaksi Timbulnya Utang
Faktur
yang diterima dari pemasok kemudian dicatat ke dalam Jurnal Pembelian,
karena ini merupakan pembelian yang dilakukan secara kredit.
Ø Pencatatan Transaksi Pembayaran Utang
Saat pembayaran utang, diterima kwitansi dari pemasok. Kwitansi yang diberikan pemasok kemudian dicatat dalam jurnal pengeluaran kas.
Voucher Payable Prosedure
Jika
dalam account payable procedure, pencatatan utang melalui 4 tahap,
sedangkan dalam voucher payable procedure, pencatatan utang melalui dua
tahap dalam register bukti kas keluar dan jurnal pengeluaran kas.
Dokumen yang digunakan dalam pencatatan voucher payable procedure adalah :
Bukti
kas keluar atau kombinasi bukti kas keluar dan cek. Bukti kas keluar
ini merupakan formulir pokok dalam voucher payable procedure.
Dimana bukti kas keluar ini , mempunyai tiga fungsi yaitu :
1. Sebagai surat perintah kepada bagian kassa untuk melakukan pengeluaran kas sejumlah yang tercantum di dalamnya.
2. Sebagai pemberitahuan kepada kreditor mengenai tujuan pembayarannya.
3. Sebagai media untuk dasar pencatatan utang dan persediaan.
Seperti
hal nya harta perusahaan, maka utang perusahaan pun di bagi menjadi 2
kelompok, yaitu hutang lancar dan hutang jangka panjang. Utang lancar
adalah hutang – hutang yang harus dilunasi dalam jangka pendek atau
tidak lebih dari satu tahun. Termasuk hutang jangka pendek:
1. Hutang
dagang yakni hutang yang terjadi karena pembelian barang di lakukan
secara kredit. Hutang dagang biasanya tidak di jamin dengan surat
perjanjian, terjadi karena semata – mata karena atas dasar kepercayaan.
2. Utang
wesel ( notes payable ) yaitu utang dengan jaminan surat perjanjian
khusus dalam bentuk wesel yang di atur dengan undang – undang.
3. Beban
– beban yang masih harus di bayar ( accrual payable ) yaitu beban yang
sudah terjadi dan harus di catat, tetapi pada saat menyusun neraca belum
di bayar. Termasuk kelompok ini : utang bunga, utang sewa dan utang
gaji
4. Utang pajak yaitu pajak yang belum di setor kekas negara
5. Pendapatan
diterima dimuka yaitu penerimaan – penerimaan dari pihak lain untuk
jasa yang belum di serahkan oleh pihak perusahaan. Misalnya : Bunga
diterima dimuka atau sewa diterima dimuka.
Utang
jangka panjang ( long term liabilities ) adalah hutang yang jatuh tempo
pelunasan lebih dari satu tahun. Termasuk kelompok hutang jangka
panajang :
- Hutang oblgasi ( Bond payable ) yaitu hutang kepada pemegang obligasi yang di keluarkan oleh perusahan.
- Hutang hipotik ( mortage notes payable ) yaitu hutang parusahaan yang di jamindengan benda – benda tidak bergerak seperti tanah, bangunan gedung dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar